Metro – Pemerintah Kota Metro akan berlakukan aplikasi arsip dengan Sinstem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegritas (SRIKANDI).
Pernyataan tersebut dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro, Bangkit Haryo Utomo saat wawancara di halaman Pemkot Metro.
Perangkat tersebut saat ini sedang dalam proses evaluasi, sebelum akhirnya akan diterapkan pada unit perangkat daerah Kota Metro, Senin (15/1).
Perlu diketahui, SRIKANDI adalah software dengan sistem informasi kearsipan yang efektif dan efisien guna menunjang kebutuhan arsip dalam bentuk digital. Adapun penerapan aplikasi SRIKANDI tetap menyesuaikan aturan Peraturan Presiden (Perpres) Nonot 95 Tahun 2018, tentang Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE).
“Jadi, nantinya semua arsip itu dalam bentuk digital, termasuk perihal surat-menyurat. Sekarang ini, sebenarnya sudah berjalan, cuma kalau di SRIKANDI ini dia ditingkatkan. Nanti, kita bisa tanda tangan meskipun sedang ada di luar, cukup tanda tangan di HP saja, tangannya mobile, lebih mudah dilakukan. Kalau misalkan tiba-tiba ada acara mendadak, sekarang lebih mudah ya, bisa langsung ditandatangani,” kata Bangkit.
“SRIKANDI sudah dalam proses penyempurnaan, dan sudah masuk di versi ke tiga. Seperti apa itu versi ke tiga? Nanti akan dipelajari. SRIKANDI ini bentuknya seperti aplikasi, tapi belum tersedia di Playstore.. baru ada di website,” tuturnya.
Sesudah melalui tahap pembahasan dan penyempurnaan, lanjut Bangkit, nantinya aplikasi SRIKANDI akan segera di launching dan diaplikasikan pada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Metro.
“Tadi disampaikan oleh Kominfo, bahwa SDM nya juga sudah dilatih dan di setiap instansi nanti ada operatornya. Setelah ini akan diadakan Bimtek dan barulah kita launching,” katanya.
“Seluruh OPD nantinya akan menerapkan aplikasi SRIKANDI. Sebagai upaya antisipasi terjadinya gangguan server karena akses yang masif, maka penyempurnaan di versi ke tiga ini semua jenis masalah tersebut agar teratasi,” pungkas Bangkit. (Msf)












