Habiskan Anggaran Hampir 3 Miliar Rehab Gedung Dewan Amburadul! Dugaan Skandal Korupsi Menguat

TANGGAMUS – Di tengah masifnya upaya aparat penegak hukum dalam membongkar praktik korupsi, proyek pembangunan gedung DPRD Kabupaten Tanggamus justru memunculkan serangkaian kejanggalan yang kini menjadi sorotan tajam publik.

Proyek yang menghabiskan anggaran hampir Rp3 miliar dan dikerjakan oleh CV Sempurna Jaya Konsorsium tersebut diduga kuat menyimpan potensi penyimpangan. Kondisi fisik bangunan yang dinilai jauh dari standar kualitas, bahkan terkesan amburadul, berbanding terbalik dengan status proyek yang dinyatakan rampung 100 persen.

Ironisnya, meski kualitas bangunan menuai kritik masyarakat, Provisional Hand Over (PHO) tetap diterbitkan. PHO tersebut dikeluarkan oleh Tim Administrasi PHO yang diketuai Andi Kholil dengan sekretaris Darsah. Penerbitan PHO inilah yang kini dipertanyakan publik, mengingat kondisi bangunan di lapangan dinilai tidak mencerminkan pekerjaan yang selesai secara maksimal.

Kecurigaan publik semakin menguat setelah Ketua Tim Administrasi PHO, Andi Kholil, secara terbuka mengakui bahwa honorarium yang diterima timnya dari proyek tersebut cukup besar. Pernyataan tersebut disampaikannya di sela-sela verifikasi akhir proyek.

“Honornya lumayan,” ujar Andi Kholil sambil tertawa singkat melalui telephone WhastApp, Rabu (14/1).

Pernyataan ini memantik pertanyaan serius: sejauh mana objektivitas tim dalam melakukan pemeriksaan dan verifikasi pekerjaan proyek, ketika terdapat kepuasan finansial yang diakui secara terbuka?

Di sisi lain, Sekretaris DPRD Kabupaten Tanggamus, Andi Gunawan, memberikan pernyataan yang justru memperlihatkan adanya potensi perbedaan persepsi dalam proyek tersebut. Ia menegaskan bahwa pembangunan gedung DPRD bukan merupakan renovasi total, melainkan hanya perbaikan pada titik-titik tertentu dengan skala prioritas.

“Tidak semuanya diganti. Fokusnya pada bagian-bagian tertentu,” katanya.

Namun pernyataan tersebut kembali memunculkan pertanyaan: jika hanya perbaikan sebagian, apakah penggunaan anggaran hampir Rp3 miliar sebanding dengan hasil pekerjaan yang terlihat di lapangan?

Belum lagi, beredarnya informasi terkait dugaan keterlibatan oknum anggota dewan dalam proyek tersebut semakin memperkeruh situasi. Isu kasak-kusuk yang berkembang luas di tengah masyarakat memperkuat dugaan bahwa proyek ini tidak sekadar bermasalah secara teknis, tetapi juga berpotensi bermasalah secara hukum.

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Brigade Anak Negeri Kawal Indonesia (BANKI) secara tegas menyatakan akan melaporkan dugaan skandal korupsi proyek pembangunan gedung DPRD Kabupaten Tanggamus ke Kejaksaan Tinggi (Kejati).

Kini publik menunggu langkah konkret dari LSM tersebut serta tindakan tegas aparat penegak hukum. Masyarakat Kabupaten Tanggamus berharap Kejati Lampung tidak tinggal diam dan segera turun tangan untuk mengaudit, menyelidiki, serta mengungkap apakah terdapat praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam proyek rehabilitasi gedung DPRD Kabupaten Tanggamus.

Jika dugaan ini benar, maka proyek yang seharusnya menjadi simbol representasi rakyat justru berubah menjadi cermin buram tata kelola anggaran daerah.(defi)

Bagikan Ini Menarik!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *